Farmasi
Konseling Apoteker
Konseling obat oleh Apoteker adalah suatu aktifitas pemberian nasihat atau saran terkait terapi obat dari Apoteker kepada pasien dan atau keluarga pasien. Konseling untuk pasien rawat jalan maupun rawat inap. Tujuan umum Konseling sebagai berikut:
- Meningkatkan hubungan kepercayaan antara Apoteker dan pasien
- Menunjukkan perhatian serta kepedulian terhadap pasien membantu pasien untuk mengatur dan terbiasa dengan obat.
- Membantu pasien untuk mengatur penggunaan obat dengan penyakitnya.
- Meningkatkan kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan.
- Mencegah atau meminimalkan masalah terkait obat.
- Meningkatkan kemampuan pasien memecahkan masalahnya dalam hal terapi.
- Mengerti permasalahan dalam pengambilan keputusan.
- Membimbing dan mendidik pasien dalam penggunaan obat sehingga dapat mencapai tujuan pengobatan dan meningkatkan mutu pengobatan pasien.
Pasien dalam kategori apa yang berhak membutuhkan konseling Apoteker?
- Pasien yang mendapatkan terapi obat lebih dari 1 ( satu ) jenis obat atau polifarmasi.
- Pasien usia lanjut (geriatri)
- Pasien anak (pediatri).
- Pasien yang mendapatkan terapi obat kortikosteroid dengan penurunan dosis bertahap / tappering dose.
- Pasien dengan kondisi kehamilan atau menyusui
Layanan Telefarmasi
Layanan telefarmasi adalah pelayanan kefarmasian oleh Apoteker RS Mata Undaan dari jarak jauh menggunakan teknologi informasi dan telekomunikasi via mobile untuk konseling, mamantau kepatuhan pasien dalam menggunakan obat serta meminimalkan resiko terjadinya kesalahan dalam penggunaan obat. Layanan ini didukung oleh aplikasi BERSAMAMU RS Mata Undaan yang dapat diunduh pada platform playstore Android maupun IOS dimana nantinya aplikasi tersebut akan terintegrasi pada mobile Farmasi RS Mata Undaan.
