Kunjungi RS Mata Undaan, Wamenkes II RI Apresiasi Sertifikasi Bank Mata dan Gagas Pembentukan “Komite Transplantasi Nasional”

by

SURABAYA, 9 Maret 2026 – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) II Republik Indonesia, dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P(K), memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Rumah Sakit Mata Undaan (RSMU) atas inisiatif dan komitmennya dalam menjalani proses Verifikasi Sertifikasi Bank Mata. Hal ini disampaikan langsung oleh Wamenkes II saat menghadiri agenda penutupan verifikasi kelayakan operasional Cornea Donation Center (CDC) RSMU pada Jumat (6/3) lalu.

Dalam arahannya, dr. Benjamin menekankan pentingnya tata kelola dan peningkatan mutu yang berkaitan erat dengan layanan donor organ. Ke depannya, pemerintah menargetkan agar seluruh Bank Mata di Indonesia dapat terintegrasi menjadi bagian dari pelayanan kesehatan formal yang sesuai dengan standar nasional.

Lebih lanjut, Wamenkes II menyoroti urgensi kebutuhan donor organ di tanah air. Setiap tahunnya, terdapat ratusan bahkan ribuan pasien yang menggantungkan harapan hidupnya pada donor organ. Sayangnya, hingga saat ini, layanan donor dan transplantasi di Indonesia yang berjalan masif baru sebatas pada dua organ, yakni mata (kornea) dan ginjal.

“Padahal, masih banyak jenis organ lain yang sebenarnya sangat dibutuhkan oleh pasien untuk menyelamatkan nyawa mereka,” ungkap dr. Benjamin.

Merespons tantangan tersebut, Wamenkes II mengungkapkan gagasan strategis Kementerian Kesehatan untuk membentuk sebuah organisasi yang akan menjadi payung bagi seluruh lembaga donor di Indonesia. Saat ini, pemerintah tengah menggodok konsep organisasi tersebut yang sementara dinamakan “Komite Transplantasi Nasional”.

Menurut dr. Benjamin, pembentukan komite ini tidak hanya bertujuan untuk memperluas jenis organ yang didonorkan, tetapi juga untuk mengatasi kendala kultural di tengah masyarakat. Beliau menyadari bahwa masyarakat Indonesia belum sepenuhnya terbiasa dengan konsep donor dan transplantasi organ pasca-kematian. Untuk itu, pemerintah berencana untuk mempelajari dan mengadaptasi sistem pengelolaan donor organ yang telah tertata sangat rapi, seperti yang diterapkan di negara Korea Selatan.

Selain pembenahan sistem, Wamenkes II juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor. Beliau berharap ke depannya ada sinergi yang kuat antara lembaga donor, pemerintah, dan pemuka agama. Dialog dari sudut pandang agama dinilai sangat penting untuk memberikan pemahaman dan ketenangan bagi masyarakat terkait hukum dan fungsi mendonorkan organ.

Menutup arahannya, dr. Benjamin menegaskan bahwa perjuangan dalam mengedukasi dan memfasilitasi layanan donor organ harus terus dikobarkan karena ini merupakan panggilan murni dari misi kemanusiaan. Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan, berkomitmen untuk terus mendukung penuh dan memfasilitasi setiap layanan kesehatan di Indonesia agar ekosistem donor organ dapat terwujud dengan baik.

Lainnya